Bupati Jember Segera Tindaklanjuti MoU Dengan KPK, - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, July 21, 2017

Bupati Jember Segera Tindaklanjuti MoU Dengan KPK,

Hasil gambar untuk bupati faida acara Apkasi

JAKARTA, Wartajember.co.id -  Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, langsung menindaklanjuti MoU nya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dengan menjalankan pemerintahan clean government (pemerintahan bersih,red), manajemen keuangan yang baik, pencegahan praktik korupsi,   dan pengelolaan aset daerah yang benar.
            Sesuai  pernyataan Wawan Wardiana, Direktur Penelitian dan Pengembangan di Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di hadapan ratusan Bupati se Indonesia, di  Hall Merak, Jakarta Convention Centre (JCC),  terkait kenapa perlu anti korupsi bagi kepala daerah ?

Menurutnya, karena luasnya kewenangan  kepala daerah antara lain berupa merencanakan dan  melaksanakan urusan pemerintah daerah, memiliki otoritas mengelola keuangan negara, dan mewakili kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kata Wawan, data di KPK menyebut dari tahun 2004 - 2016, para penyelenggaran negara yang terlibat korupsi dan ditahan KPK, berjumlah ratusan, dari golongan DPR dan DPRD ada 124 orang, dari unsur Gubernur ada 17 orang, dari kalangan Wali Kota, Bupati dan Wakil ada 56 orang, dan tertinggi dari kalangan eselon I, II dan III totalnya ada 131 orang.
Ada pun jenis korupsi yang dilakukan itu sejak tahun 2004 – 2016, yakni pengadaan barang/jasa sebanyak 156 kasus, penyuapan sebanyak 293 kasus, dan jenis korupsi penyalahgunaan anggaran berjumlah 45 kasus.
“Artinya, masih banyak kepala daerah yang tersangkut korupsi, sehingga perlu komitmen kenapa kepala daerah harus anti korupsi,” ujar Wawan, dalam seminar yang dimediatori oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
Lalu bagaimana upaya mencegah korupsi di kepala daerah ? Wawan, mensyaratkan dengan melakukan pencegahan korupsi dimulai dari penegakan etika penyelenggara negara, reformasi birokrasi,  pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta kesejahteraan sosial dan pendidikan anti korupsi,

Ada 6 sasaran fokus pencegahan korupsi, antara lain pada perencanaan APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan berbasis IT, penguatan APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah,red), dan TPP.
Kata Bupati Jember Faida, salah satu  fokus arahan KPK untuk pencegahan korupsi antara lain bidang pengelolaan sumber daya alam meliputi  tata kelola aset sumber daya alam baik tambang, mineral,  hutan, kelautan, perizinan,  konflik sosial lahan, dan langkah strategis memasukkan LP2B di RTRW.
 Faida, juga segera  menindaklanjuti hasil MoU dengan KPK termasuk melakukan pembenahan bidang agraria. Untuk ini,  Faida, menerjunkan  Tim Pemkab Jember,  ke Jakarta, di ajang AOE 2017, salah satunya Rahmatullah H, Kabid Data dan Laporan, Bappekab Jember, guna menyerap rumusan bidang agraria (pertanahan), dan persoalan penyelesaian konflik kepemilikan lahan. 
Menurut Rahmatullah H, pada pembahasan lanjutan di forum Apkasi 2017, yang digelar di Hall B, Jakarta Convention Centre (JCC), yakni terkait tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tak terurus perlu dilakukan kebijakan pemerintah pusat.  Beberapa aset tanah dan lahan pertanian milik daerah perlu sertifikasi.
“Dibutuhkan kreativitas dan inovasi  dari Pemkab guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  agar petani di bawah benar benar jadi penggerak pembangunan berkelanjutan,” jlentrehnya.

“Daerah juga perlu melindungi  petani dengan penertiban  Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai modal daerah, sebagai langkah strategis mengatur regulasi perizinan, dan memasukkan LP2B  dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) daerah,” ujarnya lagi.( Lumlawalata/HMS/AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here