
Banyuwangi, Wartajember.co.id - Akhir Operasi Pekat Semeru pada 3 Juni 2017, Unit Reskrim
Polsek Giri menangkap penjual VCD yang membuka lapak di Lingkungan Mojoroto,
Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Penangkapan ini digelar lantaran
pemilik lapak, Edi Santoso (32), diduga mengecerkan judi togel.
Warga Jalan KH Ashari No. 09 Kelurahan Tukang Kayu,
Kecamatan Banyuwangi ini dibekuk sekitar pukul 15.20 WIB, Sabtu (3/6/2017).
Penangkapan dilakukan dua petugas Polsek Giri, masing-masing Bripka Buono dan
Brigadir Suryo. Satu unit HP, uang tunai Rp 70 ribu dan kertas berisi catatan
nomer togel disita selaku barang bukti.
Kapolsek Giri AKP Jodana Gunadi membenarkan penangkapan
terhadap pedagang VCD tersebut. Ungkap kasus kasus perjudian ini tak lepas dari
peran masyakarat yang memberikan masukkan kepada petugas.
“Transaksi togelnya dilakukan sambil menjual kepingan VCD.
Biasanya pembeli datang ke lapak pelaku, ada pula yang pesan lewat HP,”
urainya.
Menurut Kapolsek, sudah lama geliat judi togel di wilayah
Giri tak terdengar. Antisipasi tetap dilakukan menyusul puasa Ramadahan 1438 H
yang hampir memasuki hari kesepuluh. Itu berarti Lebaran Idul Fitri kian dekat
dan kebetuhan tiap orang akan meningkat.
“Apa saja akan dilakukan seseorang jika butuh duit.
Pekerjaan yang melanggar hukum pun terpaksa dilakukan apabila kepepet. Padahal
sanksinya bisa masuk penjara. Kalau sudah di sel baru sadar dan bilang kapok,”
lontarnya. ( Reporter : Maskuri/HMS/AB)
No comments:
Post a Comment