
Banyuwangi,
Wartajember.co.id - Dua wanita yang diduga bekerja selaku pemandu
karaoke di warung Pelabuhan Landing Craft Mesin (LCM) Ketapang, Kecamatan
Kalipuro, kembali digaruk gabungan aparat Satsabhara Polres Banyuwangi, Satpol
PP dan Dinas Perhubungan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk
diproses secara hukum.
Ancaman sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) telah
menunggu LS (30) dan SM (22). Sesuai identitas kependudukan yang dibawanya, LS
tercatat sebagai warga lokal Banyuwangi asli Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran.
Sementara SM berasal dari Desa Bhakti Karya, Kecamatan Antang, Kabupaten
Waringin Timur, Kalimantan Tengah.
Dijelaskan AKP Basori Alwi, dua pemandu lagu di warung yang
berderet di sisi selatan Pelabuhan LCM tersebut kepergok petugas saat hendak
melakukan penyegelan terhadap tiga unit warung pada Jumat (2/6/2017). Petugas
gabungan memergoki keduanya tengah mengoperasikan warung untuk melayani tamu
karaoke.
“Karena nekad beroperasi kedua penghuni warungnya kita
amankan. Ini bukti bahwa geliat bisnis karaoke di Pelabuhan LCM masih berjalan
walau di Bulan Suci,” lontar Kasat Sabhara Polres Banyuwangi.
Padahal tiga hari sebelumnya, Selasa (30/5/2017), aparat
Satsabhara telah merazia lokasi ini. Sebanyak 14 wanita yang menjalani profesi
sebagai penjaga warung dan merangkap pemandu karaoke diamankan petugas. Dan 4
orang nelayan andon asal Lamongan serta Kendal-Jateng, turut pula diamankan
karena berpesta miras di warung itu.
“Baru saja dirazia dan ditindak pidana ringan, kok masih
berani beroperasi. Sungguh berani melanggar perintah aparat dan Pemda
Banyuwangi,” tambah AKP Basori.
Proses razia terhadap LS dan SM menjadi perhatian warga yang
jelang Shalat Jumat berkerumun di sekitar deretan warung Pelabuhan LCM. Dengan
rona malu dua pemandu lagu ini masuk ke dalam mobil petugas sambil menutup
wajah menggunakan kain kerudung. Sambil merunduk keduanya berusaha menjawab
interogasi petugas dan pertanyaan wartawan.
Lantaran menjadi tontonan warga, AKP Basori Alwi
memerintahkan beberapa anggotanya untuk mengamankan dua wanita itu ke mapolres
lebih dulu. Lepas Shalat Jumat, keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruangan
Satsabhara. Pemeriksaan dilakukan ekstra cepat agar bisa disidangkan tipiring
di PN Banyuwangi. ( Reporter : Maskuri/HMS/AB)
No comments:
Post a Comment