JEMBER, WartaJember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan gebrakan. Sejak 5 Januari 2026, fungsi Dispendukcapil didesentralisasikan ke kecamatan melalui program *Peta Cinta*: Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan.
Inovasi ini diumumkan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait dalam kegiatan Sholawat Kampoeng di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Senin 20/7/2026.
Kepala Dispendukcapil Bambang Saputro menjelaskan, tujuannya satu: efektivitas.
"Masyarakat tidak perlu lagi antre dan menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Semua dokumen reguler bisa tuntas di kecamatan," ujarnya.
Cakupannya luas: KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian. Semua tanpa biaya. Ketersediaan blangko KTP juga aman dengan stok puluhan ribu keping.
Inovasi ini juga menjawab tantangan geografis Jember yang luas. Warga di kecamatan ujung tidak perlu lagi ke kota hanya untuk cetak KTP.
Meski begitu, ada batasan. Dokumen yang terkait perubahan status hukum seperti perceraian tetap harus ke kantor Dispendukcapil. "Karena butuh verifikasi dokumen otentik," kata Gus Fawait.
Pemkab juga membuka kanal pengaduan Wadul Gus'e untuk memastikan program berjalan tanpa pungli.
Dengan Peta Cinta, Jember menargetkan 100% layanan adminduk dasar bisa diakses maksimal 30 menit dari rumah warga. ( 🆎 )

No comments:
Post a Comment