Warta Jember - Kepala Desa Merbau selatan resmi di laporkan ke pihak berwajib
Perkumpulan Pemuda Nusantara Jawa Sumatera Kabupaten Labuhanbatu Raya hari ini jum'at (23/6/2023) resmi melaporkan ke unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu terkait dugaan penyelewengan DD dan serta dugaan pemalsuan dokumen di Desa Marbau Selatan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara. Provinsi sumatera utara
Berdasarkan surat tanda terima laporan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor 032/LB/VI/2023, pada bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pelaksaan pembangunan desa tahun anggran 2022, Seketaris Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Hadyanto Sinaga, menjelaskan pihaknya melaporkan Kades Marbau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara karena adanya informasi dari masyarakat setempat karena dalam pengelolaan DD tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa. Bahkan tim investigasi menemukan adanya pekerjaan yang tidak direalisasikan sampai akhir tahun.
"sehingga kuat dugaan hal tersebut menimbulkan kerugian negara",pungkas Hadyanto.
( Ngatimin)

No comments:
Post a Comment