PTPN X Bersikap Kooperatif Terhadap Proses Hukum PKPU - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Friday, May 12, 2023

PTPN X Bersikap Kooperatif Terhadap Proses Hukum PKPU


 

Surabaya, Warta Jember Berkaitan dengan adanya pelaporan Penundaan Kewajiban Pembayaran

Utang (PKPU) terhadap PTPN X oleh 22 orang pensiunan, hal tersebut dibenarkan oleh

manajemen PTPN X. Pelaporan PKPU ini berkaitan dengan Santunan Hari Tua (SHT) untuk

para pensiunan, dimana sedang dalam proses Pengadilan Niaga Surabaya. Dalam hal ini,

PTPN X menghargai dan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang

berjalan.


PTPN X senantiasa berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban dan memberikan hak

kepada karyawan, termasuk kepada 22 orang pensiunan tersebut. 


Direktur PTPN X, Tuhu

Bangun juga menegaskan bahwa dalam menjalankan proses bisnisnya, PTPN X

senantiasa

berorientasi kepada kesejahteraan stakeholder, utamanya karyawan dan pensiunan.


“Kesejahteraan karyawan senantiasa menjadi prioritas kami. Kami komit untuk

menunaikan hak karyawan, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiunan,“ tegas

Tuhu Bangun, Direktur PTPN X.


Selain itu, hubungan baik selalu dibina oleh PTPN X dengan pensiunan melalui beberapa

kegiatan seperti silahturahmi dan halal bihalal.


Harapannya, ke depan hubungan baik dan komunikasi dengan para pensiunan senantiasa terjalin dengan baik.(AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here