
Jember, Wartajember.co.id – Peredaran Narkoba masih menjadi momok yang
merisaukan masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba dianggap menjadi salah
satu biang kerok yang mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ancaman
narkoba sangat Nyata.Korbannya tak kenal usia dari kanak-kanak hingga dewasa.
Tentu ketika masalah ini kian mengancam, Jajaran Kepolisian pun tak tinggal
diam.
Meskipun Kinerja aparat Polres Jember dari hari ke hari
berupaya melakukan pengungkapan pelaku narkoba, kendati pun demikian tak
menyurutkan semangat Jajaran Sat Narkoba untuk terus bekerja keras memburu para
pelakunya.
Lagi, langkah respon cepat dan proaktif Aparat membuahkan
hasil, dalam sehari 2 (Dua) Orang pelaku kembali di ciduk petugas dan
digelandang ke Mapolres Jember untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rabu
malam ( 15/03/2017 )
Keduanya adalah HJ (27 th ) Warga Desa cumedak Kecamatan
Ledokombo , Jember dan AM ( 37 Th ) Warga Desa Patemon Kecamatan Tanggul,
Jember. Mereka ditangkap dari Tempat Kejadian Perkara yang berbeda. HJ
ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1 plastik yang berisikan obat trex
sejumlah 500 butir, 2 plastik yang berisikan obat dextro warna kuning sejumlah
1500 butir dan uang hasil penjualan Rp.75.000,-(tujuh puluh lima ribu rupiah).
Sementara AM (37 Th ) di ringkus petugas saat mengedarkan 1
( Satu ) Klip Narkotika jenis Sabu Di pinggir jalan Desa Patemon tepatnya di
depan Markas Batalyon 515 Kecamatan Tanggul, Jember. ( HRJ/HMS/AB)
No comments:
Post a Comment