SEJUMLAH RUMAH KOS DIRAZIA, POLISI AMANKAN PEMANDU LAGU POSITIF NARKOBA - Warta Jember

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, April 7, 2016

SEJUMLAH RUMAH KOS DIRAZIA, POLISI AMANKAN PEMANDU LAGU POSITIF NARKOBA

SEJUMLAH RUMAH KOS DIRAZIA, POLISI AMANKAN PEMANDU LAGU POSITIF NARKOBA
 Probolinggo, Wartajember.co.id – Razia bersinar atau bersih narkoba yang di lakukan oleh anggota sat narkoba Polres Probolinggo Kota,berhasil menangkap seorang wanita pemakai narkoba.guna kepentingan penyidikan,pelaku digelandang ke kantor polisi.

Petugas gabungan dari satuan narkoba polres probolinggo kota, Satpol PP dan dari kodim 0820, langsung menyisir rumah kos, di Jalan Suyoso, di rumah kos tersebut petugas tak menemukan penghuni yang positif narkoba.

Petugas juga menyisir rumah kos lain. Di rumah kos tersebut selama ini ditengarai sering digunakan pesta miras, setiap kamar kos tak luput dari penggeledahan petugas.
Selain itu penguhuni kamar kos juga wajib mengikuti tes urine,  hasilnya, salah satu  penghuninya yang diketahui bernama yanti, 25 tahun, positif menggunakan narkoba.

Guna kepentingan penyelidikan , wanita bertubuh subur  ini  kemudian di bawa anggota polisi ke unit riksa sat narkoba polres probolinggo.
Ketika di lakukan pemeriksaan wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu ini, mengatakan kalau dirinya tidak mengkonsumsi narkoba baik jenis sabu atau lainnya. Hingga kini yanti masih dalam pemeriksaan instensif  di ruang lidik sat narkoba Polres Probolinggo kota.
Razia yang di gelar oleh sat narkoba Polres Probolinggo kota dalam giat bersih narkoba atau di singkat operasi bersinar. Sasaran operasi  bersinar ini, di fokuskan di tempat hiburan , kos kostan dan  sejumlah hotel yang berada di wilayah Kota Probolinggo.
Selain berhasil merazia seorang wanita positif mengkonsumsi narkoba, polisi juga berhasil menjaring 5 pasangan mesum, di rumah kost kostan dan hotel kelas melati.,
Mereka yang terjaring razia , dan tertangkap ketika berduaan di kamar hotel kemudian di data dan di berikan tindakan pidana ringan. ( Tim Liputan / AB )

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here